Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA SIBOLGA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
28/Pdt.P/2023/PA.Sbga Herani binti Naim Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Nov. 2023
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 28/Pdt.P/2023/PA.Sbga
Tanggal Surat Rabu, 22 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Herani binti Naim
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (Herani binti Naim) sebagai wali dari anak kandung Pemohon yang ketiga yang bernama Putra Armansyah Sihombing bin Amris Sihombing;
  3. Menetapkan Pemohon (Herani binti Naim) sebagai wali dari anak yang bernama Putra Armansyah Sihombing bin Amris Sihombing dapat bertindak hukum baik didalam maupun diluar Pengadilan sampai anak tersebut dewasa;
  4. Membebankan  biaya perkara kepada Pemohon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

SUBSIDAIR

        Jika Majelis Hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil – adilnya ( ex aquo et bono );

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak