| Petitum |
PRIMER:
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan RIZAL AZRIADY JAMBAK BIN AZWAR telah meninggal dunia pada tanggal 8 Februari 2019, dikebumikan di Tanah Pemakaman Umum Tanggerang;
- Menetapkan Pemohon (Fitri Handayani Binti H.Alimin Tanjung) sebagai wali terhadap anak kandung Pemohon dengan istrinya tersebut yang bernama: FAIZ MUHAMMAD ZIKRI (Laki-laki) Lahir di Jakarta 8 Julu 2011, ARKHAN ARRASYID (Laki-laki) Lahir di Tanggerang 16 Desember 2015, dan ATHALLAH GIBRAN ZAYYAN (Laki-laki) Lahir di Tanggerang 19 Agustus 2017, untuk mengurus dan bertanggung jawab terhadap pendidikan dan kesehatan serta untuk mengurus administrasi jual beli tanah nama Fitri Handayani Binti H.Alimin Tanjung;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar perkara sesuai aturan yang berlaku;
SUBSIDER:
- Jika Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
- Demikian permohonan Pemohon ini untuk dapat dipertimbangkan.
|